Minggu, 11 November 2012

- Network Forensic- Part 2

Server Forensic

Untuk mengatasi kebutuhan penegak hukum dalam melakukan analisis forensik, melakukan dokumentasi, serta menarik kesimpulan secara sistematis dan logis, maka dikembangkan suatu solusi Sistem Manajemen Kasus Forensik. Sistem yang dikembangkan ini dibuat merupakan pengembangan dari SAFFA.
SAFFA yang awalnya dikembangkan sebagai proyek riset oleh Andreas Vangerow – Universitas Bielefeld – Jerman dibawah bimbingan Prof Peter Ladkin PhD dan I Made Wiryana SSi, SKom, MSc, merupakan aplikasi workflow yang membantu dokumentasi analisis hasil uji forensik komputer (Vengeron,2006). SAFFA juga membantu menarik kesimpulan penyelidikan dengan menerapkan metode WBA yang telah banyak digunakan untuk analisis kecelakaan. SAFFA difokuskan untuk analisis forensik server dan desktop Personal Computer (PC).
Sistem yang dikembangkan ini disebut SAFFA NG karena merupakan pengembangan lebih lanjut dan perubahan secara mendasar arsitektur SAFFA dengan menggunakan komponen Open Source untuk menggantikan komponen proprietary yang tadinya digunakan SAFFA. Hanya konsep dan pendekatan SAFFA saja yang tetap masih digunakan. SAFFANG ini merupakan kerjasama riset antara Universitas Gunadarma, peneliti RVS Arbeitsgrupe-Bielefeld University, dan Andreas Vangerow (P3 Consulting GmbH), dengan masukan dari Kepolisian Negara bagian Niedersachsen (LKA Niedersachsen) serta kerja sama dengan badan pemerintahan Indonesia seperti KPK, dan Kepolisian Indonesia.
SAFFA merupakan perangkat lunak pertama yang tersedia secara bebas yang digunakan untuk sistem pengelolaan bukti digital dan pengelolaan data forensik. Memang telah ada beberapa perangkatlunak forensik seperti:
  • Encase (http://www.guidancesoftware.com/)
  • X-Ways (http://www.x-ways.net)
  • Autopsy (http://www.sleuthkit.org/autopsy/)
  • PyFLAG (http://www.pyflag.net/)
  • TimeCoronerToolkit (http://www.porcupine.org/forensics/tct.html)
Tetapi, perangkat lunak tersebut berdiri sendiri dan relatif merupakan forensik aras bawah, yang belum mendukung ke pengambilan runutan kesimpulan.
SAFFA-NG dapat memanfaatkan keluaran dari perangkat lunak aras bawah tersebut, sebagai masukan pengolaan bukti digital. Sehingga, SAFFANG dapat merangkum hasil perolehan berbagai perangkat bantu tersebut. SAFFA-NG ini menggunakan berbagai komponen perangkat lunak Open Source yaitu:
  • GNU/Linux
  • Tomcat Server, sebagai server untuk aplikasiSaffa JSP
  • Basis data XML
  • OpenOffice sebagai converter berbagai dokumen yang dijalankan dalam modus server
Perangkat lunak yang hampir mirip dengan fungsi SAFFA ini adalah Open Computer Forensic Architecture (OSCA) dari kepolisian Belanda (http://ocfa.sourceforge.net). Tetapi OSCA tersebut lebih pada program untuk membangun framework server yang akan digunakan untuk melakukan pekerjaan forensik, bukan memberikan panduan tahapan forensik seperti halnya SAFFA. Dari sisi User Interface, SAFFA memiliki pendekatan lebih ke arah pengguna, jadi pengguna lebih dilibatkan dalam menentukan User Interface.
Untuk penggunaan di Indoensia, tim pengembang SAFFA banyak mendapat masukan dari pihak KPK, serta dicobakan juga di Kepolisian Republik Indonesia.

1 komentar:

  1. Thank you for nice information

    Visit my website :
    https:\\uhamka.ac.id

    BalasHapus